METROPOLISHUKUMINDONESIATV,PALEMBANG — Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) mencatat realisasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah mencapai sekitar 26 ribu ton hingga Agustus 2026, terus melaju mendekati target yang ditetapkan pemerintah hingga akhir tahun.
Pimpinan Perum Bulog Kanwil Sumsel Babel, Ihsan, menyampaikan hal tersebut di Palembang, Kamis. Ia menjelaskan, target penyaluran beras SPHP untuk wilayah Sumsel Babel hingga Desember 2026 sebesar 33.300 ton. Artinya, hingga pertengahan tahun, realisasi telah mencapai lebih dari tiga perempat target.
“Khusus SPHP, kita dikasih target sampai Desember nanti 33.300 ton. Saat ini sudah mencapai 26.000 ton,” ujar Ihsan.
Menghadapi sisa waktu hingga akhir tahun, Bulog Sumsel Babel telah menyiapkan langkah antisipasi. Pihaknya telah mengajukan tambahan alokasi beras apabila kebutuhan terus meningkat dan permintaan masyarakat bertambah.
“Kita sudah minta alokasi tambahan. Apabila nanti sampai Desember memang dibutuhkan, kita siap tambah,” tambahnya.
Untuk memperluas jangkauan dan memastikan beras bersubsidi dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat, Bulog bekerja sama dengan Perumda Pasar Palembang. Selain itu, proses dan persyaratan kemitraan juga dipermudah agar distribusi beras berjalan lebih cepat.
Bagi mitra koperasi, persyaratan cukup melampirkan surat rekomendasi binaan dari Dinas Koperasi. Sementara bagi calon mitra yang belum memahami proses administrasi, Bulog memberikan pendampingan secara langsung, termasuk panduan penggunaan aplikasi Klik SPHP.
“Yang agak sulit, kurang paham, kita ajari di sini. Sampai bisa, aplikasi Klik SPHP itu kita bimbing sampai lancar,” ungkap Ihsan.
Bulog juga menegaskan pengawasan ketat di lapangan. Beras SPHP wajib dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Setiap pedagang yang menjual di atas harga ketentuan akan dikenai sanksi, mulai dari peringatan hingga pencabutan status sebagai penyalur. Petugas pasar yang terbukti melanggar juga akan diberhentikan.
Masyarakat pun diajak berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Jika menemukan pedagang yang menjual beras SPHP melebihi harga yang ditetapkan, warga diminta untuk melapor ke Bulog.
“Bagi masyarakat yang menemukan ada pedagang pasar yang nakal, silakan lapor ke kita. Kita akan tegur dia. Satu, dua kali tidak mau juga, kita tarik izinnya,” tegas Ihsan.
Langkah ini dilakukan agar beras bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, dengan harga terjangkau dan sesuai ketentuan pemerintah.(*)








