Beranda / Nasional / Masyarakat Berharap Kementerian PU melalui BWSS Wilayah VIII Sum Sel Untuk Segera Melakukan Perbaikan Drainase,Pengerukan Sendimentasi Kolam Retensi dikota Palembang

Masyarakat Berharap Kementerian PU melalui BWSS Wilayah VIII Sum Sel Untuk Segera Melakukan Perbaikan Drainase,Pengerukan Sendimentasi Kolam Retensi dikota Palembang

METROPOLISHUKUMINDONESIATV,PALEMBANG – Banjir yang terus menghantui wilayah kota palembang di saat hujan turun,telah melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat Aktivitas ekonomi terhenti,layanan ambulance terlambat serta moda transportasi LRT terhenti tidak berfungsi di saat hujan deras.

Aktivis Sumsel kembali angkat bicara Ketua BARAK INDONESIA Malvin didampingi Koordinator Tim Investigasi dan Pencari Fakta yudistira mengatakan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Wilayah VIII Sumatera Selatan dinilai terlambat dan lambat dalam melakukan perbaikan saluran drainase serta pengerukan endapan lumpur/sedimentasi di kolam retensi Kota Palembang. Titik kritis yang bermasalah antara lain: Simpang Polda Talang Aman, IBA, Mayor Ruslan, dan KM 7 DA yang salurannya sudah dangkal.

Selain itu, rencana pembangunan kolam retensi di Simpang Bandara Lubuk Kawa (lahan seluas ±4 hektar sudah disiapkan Pemkot Palembang) sangat dibutuhkan untuk mengatasi banjir di Kecamatan Sukarami dan Jl. Nurdin Panji, namun realisasinya belum berjalan cepat.

Ada rencana kerja Satgas Pengendalian Banjir gabungan (Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang, BWSS VIII), namun jadwalnya direncanakan mulai Juni 2026 sampai Desember 2027 — jadwal ini dianggap terlambat, karena masyarakat sudah menderita dampak banjir sejak lama. Seharusnya pekerjaan sudah dimulai paling lambat Januari 2026, dengan urutan kerja: pertama keruk sedimentasi kolam retensi, baru kemudian perbaikan saluran air/drainase,Inti keluhan Belum jelasnya SOP dan rencana kerja tahunan BWSS VIII, sehingga sinergi antara instansi pusat, provinsi, dan kota belum berjalan maksimal.Pungkasnya.

Poin Penting

1. Lokasi Bermasalah: Simpang Polda Talang Aman, IBA, Mayor Ruslan, KM 7 DA, Kec. Sukarami, Jl. Nurdin Panji.

2. Pekerjaan Tertunda: Perbaikan drainase, pengerukan sedimentasi kolam retensi, pembangunan kolam retensi Lubuk Kawa.

3. Masalah Jadwal: Rencana mulai Juni 2026 dianggap terlambat; seharusnya mulai Januari 2026.

4. Masalah Tata Kelola: Belum ada rencana kerja tahunan yang jelas dan terukur dari BWSS VIII, sehingga koordinasi dan dukungan dari PU Provinsi & PU Kota belum efektif.

5. Solusi yang Diinginkan:

– Terbitkan SOP & rencana kerja 1 tahun yang rinci dan transparan.

– Urutan kerja: keruk sedimentasi dulu → perbaikan saluran air berikutnya.

– Perkuat sinergi Satgas Banjir agar semua pekerjaan berjalan serentak dan cepat.

Usulan / Tindak Lanjut

– Minta BWSS Wilayah VIII SumSel menerbitkan Rencana Kerja Tahunan 2026–2027 yang rinci, lengkap dengan jadwal dan titik lokasi pekerjaan.

– Percepat tahap pertama: pengerukan sedimentasi kolam retensi di Polda, IBA, Talang Aman, Mayor Ruslan mulai Januari 2026.

– Segera laksanakan pembangunan kolam retensi Lubuk Kawa karena lahannya sudah tersedia.

– Adakan rapat koordinasi rutin setiap bulan antara BWSS, PU Provinsi, PU Kota, dan Satgas Banjir untuk memantau progres..(Yudis/MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *