Beranda / Hukum Kriminal / Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel, Diduga Terima Uang Komitmen Proyek Rp872,5 Juta

Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel, Diduga Terima Uang Komitmen Proyek Rp872,5 Juta

METROPOLISHUKUMINDONESIATV,
PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menindak tegas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Kali ini, penyidik menetapkan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sumsel berinisial AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan penerimaan uang komitmen atau fee proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *